Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri merazia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan mengamankan enam orang dalam penertiban di sejumlah persimpangan lampu lalu lintas, Jumat (9/10). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah aktivitas meminta-minta dan mengamen di jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Kota Kediri, Indra Hadi Prasetyo, mengatakan penertiban menyasar sejumlah titik yang kerap digunakan untuk aktivitas mengemis dan mengamen, terutama di persimpangan lampu lalu lintas.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan melibatkan 25 personel yang dibagi menjadi tiga regu. Sebelum melakukan penertiban, petugas terlebih dahulu melakukan pengamatan di sejumlah lokasi untuk memastikan sasaran yang akan ditindak.
“Tujuannya kita menertibkan, karena selama ini tidak boleh meminta-minta di jalan. Selain mengganggu ketertiban umum, juga membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Indra.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam orang, terdiri dari lima pengemis dan satu pengamen. Tiga orang di antaranya diketahui berasal dari Kabupaten Nganjuk, masing-masing dari Kecamatan Patianrowo dan Tanjunganom. Sementara lainnya berasal dari wilayah Gampengrejo, Bangsal Pesantren, dan Bence.
Penertiban dilakukan di empat titik, yakni simpang empat Baruna dengan tiga pengemis, simpang empat Mrican satu pengemis, simpang empat Muning satu pengemis, serta simpang empat Ngronggo satu pengamen.
Setelah diamankan, keenam orang tersebut dibawa ke barak Dinas Sosial untuk menjalani pendataan dan pembinaan. Penanganan selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial guna mengidentifikasi kondisi masing-masing serta mencari solusi sesuai kebutuhan mereka.
Indra menegaskan, penertiban PPKS tidak hanya bertujuan menjaga ketertiban di jalan, tetapi juga menjadi langkah awal untuk memberikan penanganan lebih lanjut melalui instansi yang berwenang.
“Setelah kita tertibkan, kita bawa ke barak Dinas Sosial untuk didata dan dibina. Selanjutnya, Dinas Sosial yang menangani dan mencarikan solusi,” pungkasnya.
